Saturday, January 24, 2015

PERJUANGAN MELALUI KONFRONTASI POLITIK DAN EKONOMI


Perjuangan diplomasi tidak yang telah diupayakan belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Bahkan, Belanda secara sepihak berusaha menguasai Irian Barat. Hal ini menurut Indonesia melakukan tindakan konfrontatif untuk menghadapi Belanda dalam bidang ekonomi dan militer. Pada tanggal 13 Februari 1956, kabinte Btuhanuddin Harahap melaksanakan pemburuan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengirimkan utusan Anak Agung Gede Agung untuk merundingkan masalah finek (finansial ekonomi) dengan delegasi Belanda di Jenewa (Swiss). Pada tanggal 7 Januari 1956, tercapai rencana Persetujuan Finek yang berisi hal-hal sebagai berikut:
a.       Persetujuaan finek hasil KMB dibubarkan dan hubungan finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral
b.      Hubungan finek didasarkan atas undang-undang nasional dan tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak
Namun, persetujuan ini tidak diterima oleh pemerintah Belanda. Oleh karena itu, tidak ada cara lain bagi Indonesia kecuali membubarkan Uni Indonesi-Belanda secara sepihak dan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.
Rangkaian peristiwa itu membuat banyak pengusaha Belanda di Indonesia yang menjual perusahaannya kepada orang-orang Cina. Itulah sebabnya pada tanggal 19 Maret 1956, Mr. Assaat di depan Kongres Nasional Importir Indinesia di Surabaya menganjurkan agar pemerintah nasional melindungi para pengusaha nasional. Hal itu diskarenakan para pengusaha pribumi belum mampu bersaing dengan pengusaha nonpribumi, khususnya pengusaha Cina. Pernyataan Mr. Assaat ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Pemerintah menanggapi dengan mengeluarkan pernyataan akan memberikan bantuan kepada perusahaan yang 100% diusahakan oleh orang Indonesia. Perasaan anti-Cina muncul di kalangan masyarakat dan menimbulkan tindakan perusakan di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surakarta.
Sebagai tindak lanjut dan oembubarakn Uni Indonesia-Belanda, pada tanggal 3 Mei 1956, Presiden Soekarno menandatangani rancangan undang-undang pembatalan hubungan Indonesia-Belanda berdasarkan hasil KMB. Pembatasan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Indonesia dengan menetapkan UU No.13 tahun 1956. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda selanjutnya adalah hubungan yang lazim seperti negara-negara yang berdaulat penuh berdasarkan hukum internasional. Kepentingan Belanda di Indonesia diperlakukan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Setelah pembatasan hubungan Indonesia-Belanda diresmikan pemerintah Indonesia segera meresmikan pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota Soasiu (Maluku Utara). Peresmian pembentukan Provinsi Irian Barat bertepatan dengan hari ulang tahun Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1956. Provinsi Irian Barat tersebut meliputi wilayah Irian yang masih diduduki Belanda dan daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasiledi (Maluku Utara). Adapun Gubernur Irian Barat saat ini dijabat oleh Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore).
Konfrontasi pembebasan Irian dengan sepenuh hati didukung oleh seluruh rakyat Indonesia karena sesuai dengan cita-cita Proklamsi 17 Agustus 1945 dan jelas untuk kepentingan nasional. Pada tahun 1957 dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat sebagai persiapan untuk melaksanakan konfrontasi. Aksi pembebasan dilancarkan di seluruh tanah air. Aksi itu dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda di Indonesia oleh kaum buruh dan karyawan. Untuk mencegah anarki dan menampung keinginan rakyat, Kepala Staf Angkatan Darat selaku penguasa perang pusat memutuskan untuk mengambil alih semua perusahaan milik Belanda dan kemudian menyerahkannya kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan milik Belanda yang berjumlah 700 buah dinasionalisasi pada bulan Desember 1958. Puncak dari konfrontasi antara RI dan Belanda adalah pemutusan hubungan diplomatic pada tanggal 17 Agustus 1960.


No comments:

Post a Comment

author
Gina Lutfiana Azmi
Student of Junior High School 1 Tulungagung