Secara historis, proses masuknya
agama islam ke Indonesia belum dapat dipastikan waktunya. Beberapa sejarawan
menyebutkan abad ke-7 sebagai awal masuknya islam. Akan tetapi, pendapat lain
mengatakan bahwa islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Berdasarkan
penelitian para ahli, agama islam dibawa dan dikembangkan oleh para saudagar
muslim dari Gujarat, Arab, dan Persia. Ajaran islam ini diterima oleh
masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai utara. Dengan demikian,
melalui para saudagar inilah agama islam mulai berkembang pesat yang ditandai
adanya kerajaan-kerajaan islam di pesisir pantai.
Dengan berbagai upaya dan
perjuangan yang dilakukan oleh para saudagar muslim tersebut, kehadiran islam
di Nusantara bukan hanya berkenan di kalangan masyarakat bawah, melainkan juga
telah juga telah menyentuh masyarakat kelas atas, seperti kaum bangsawan, tokoh
masyarakat, kepala suku, dan para uleebalang
(ketua adat).
Perjuangan para saudagar muslim
tidak berhenti sampai di situ. Mereka terus berjuang dan tak kenal lelah
menyebarkan nilai-nilai ajaran islam pada masyarakat hingga berhasil.
Kesuksesan mereka dalam menyiarkan dan mengembangkan agama islam dapat terlihat
dengan munculnya Bandar-bandar perdagangan yang besar dan sangat ramai
dikunjungi oleh para pedagang dari dalam dan luar negeri.
Penyebaran islam dimuali dari
pesisir kemudian tersebar ke daerah yang terletak di pedalaman. Masyarakat di
pedalaman terkenal teguh pada kepercayaan dan tradisi nenek moyangnya, tetapi
karena kesabaran dan kebijaksanaan mampu menarik masyarakat pedalaman untuk
memeluk agam islam.
No comments:
Post a Comment