Saturday, January 3, 2015

RUKUN HAJI


                Rukun haji adalah rangkaian amalan haji yang harus dikerjakan. Apabila amalan tersebut tidak dikerjakan, maka ibadah hajinya tidak sah atau batal dan tidak boleh diganti dengan dam atau denda. Akan tetapi, harus mengulangi hajinya pada waktu yang lain.

                Adapun yang termasuk rukun haji adalah sebagai berikut:

1)      Ihram
Ihram yaitu berniat mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Pakaian tersebut berupa kain putih yang tidak dijahit. Untuk laki-laki dua helai pakaian putih, satu diselendangkan dan satunya disarungkan. Untuk perempuan memakai pakaian putih yang dijahit dan menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

2)      Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah yaitu hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijah.

3)      Tawaf
Tawaf yaitu mengelilingi Kakbah (Baitullah) sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan diakhiri pada tempat yang sama dengan posisi Kakbah berada di sebelah kiri.
Tawaf yang dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji ada empat macam, yaitu
a)      Tawaf Qudum
Tawaf Qudum yaitu tawaf yang dilakukan oleh orang yang baru tiba di Mekkah (Masjidil Haram). Tawaf Qudum dilakukan sebagai tanda penghormatan terhadap Kakbah.
b)      Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah yaitu tawaf yang dilakukan pada saat menunaikan ibadah haji. Tawaf Ifadah termasuk ke dalam rukun haji.
c)       Tawaf Sunah
Tawaf Sunah yaitu tawaf yang dapat dilaksanakan pada setiap kesempatan.
d)      Tawaf Wada
Tawaf Wada yaitu tawa yang dilakukan ketika jamaah haji akan meninggalkan kota Mekah (Baitullah). Tawaf Wada disebut dengan Tawaf Perpisahan.

4)      Sai
Sai yaitu berlari-lari kecil dimulai dari Bukit Safa sampai di Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.

5)      Tahalul
Tahalul yaitu mencukur atau menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Tahalul termasuk salah atu rukun haji dan penghalal terhadap bebrapa hal yang diharamkan dalam haji.

6)      Tertib
Tertib yaitu melaksanakan semua amalan haji yang termasuk rukun Islam secara berurutan dari awal sampai akhir. 

No comments:

Post a Comment

author
Gina Lutfiana Azmi
Student of Junior High School 1 Tulungagung